SUMBANG, SATELITPOST-Saat ini marak jual beli tokek ukuran besar dengan nilai jutaan rupiah. Konon tokek tersebut bisa menyembuhkan beberapa penyakit. Namun, warga harus waspada dengan jaringan mafia bisnis tokek.
H Santo Suwarno, warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang adalah korbannya. Ia mengaku dua pelaku bisnis tokek yang diduga merupakan jaringan mafia telah merugikan dia dan koleganya mencapai ratusan juta rupiah.
Dua pelaku itu, imbuhnya yakni lelaki berinisial BM warga asal Desa Binangun, Kecamatan Kewarasan, Kabupaten Kebumen dan AS asal Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang.
Santo bercerita, pada tanggal 16 April 2016 pukul 17.55 WIB seorang pelaku, AS menawarkan tokek dengan panjang 38 cm padanya. "Saya bayar Rp 2 juta untuk bayar uang muka pengambilan reptil tokek yang berada di pemiliknya sesuai kuitansi yang dibuat," katanya Santo di kediamannya, Kamis (21/7).
Hanya saja, Santo mengaku dikibuli. Pasalnya, setelah tokeknya diukur tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Panjang tokek tersebut hanya 34 cm. "Otomatis perjanjian tersebut saya anggap gugur, lalu saya minta uang muka tersebut dikembalikan. Namun oleh pelaku menjanjikan akan dikembalikan pada dua minggu berikutnya. Namun ditunggu hingga sekarang belum ada realisasi,” katanya.
Korban penipuan bisnis tokek ini, bukan dia seorang. Pada hari berikutnya tanggal 17 April 2016, rekan bisnisnya, RR Wiwik Wahyuningsih yang beralamat di Jalan Balai Pustaka V/10 Rawamangun, Jakarta Timur juga berniat membeli tokek yang ditawarkan pelaku BM dengan ukuran panjang 45 cm.
“Transaksi dan pengukuran dilakukan rumah saya pada malam harinya. Setelah dilakukan pengukuran, tokek milik BM ternyata tidak sesuai dengan perjanjian antara Wiwik dan pelaku. Padahal pelaku sudah menerima uang muka Rp 20 juta plus satu unit mobil Avanza. Saat diminta uangnya, pelaku berdalih akan mengembalikan dua minggu lagi, tapi sampai sekarang tidak teralisasi, sama seperti saya,” katanya.
Dengan runtutan peristiwa tersebut, Santo menduga kedua pelaku merupakan jaringan. “Nah, secara kebetulan, pada Senin (18/7) malam, saya mendengar informasi ada transaksi jual beli tokek di Desa Bantar, Jatilawang, saya curiga apakah pelaku sama atau tidak, maka saya langsung ke lokasi. Sesampainya di lokasi sudah terjadi keributan hingga terlihat dua pelaku yang sudah saya kenal BM dan AS dihajar massa. Lalu diamankan di Mapolsek Jatilawang,” jelasnya.
Jadi secara total kerugian saya dan Wiwik, imbuhnya sebagai korban penipuan bisnis tokek kurang lebih sebesar Rp 152 juta. “Saya berharap sesuai kesepakatan, uang tersebut bisa dikembalikan utuh,” katanya. Kepada SatelitPost, Santo mendapatkan informasi jika BM dan AS sudah digelandang oleh kepolisian di Jakarta. Sebab, korban Wiwik adalah orang Jakarta.
Sementara itu, Kapolsek Jatilawang AKP Sukandar melalui Kanit Reskrim Aiptu Budi Apriawan saat ditemui SatelitPost membenarkan adanya peristiwa keributan di Desa Bantar, Jatilawang tentang jual beli tokek. Ia mengimbau agar masyarakat mewaspadai modus semacam ini. “Jangan percaya dengan bisnis tokek semacam ini, sebab belum ada yang terbukti. Itu modus penipuan,” katanya. (messidonna45@yahoo.com)
Sumber Berita: http://satelitnews.co/berita-waspada-mafia-bisnis-tokek-.html#ixzz4Y17JUP2h



